KARYA
TULIS ILMIAH X-9
SMAN
7 KEDIRI
“HIDUP SEHAT DAN BAHAGIA TANPA NARKOBA “ (HISBATAN)
Guru
Pembimbing :
Hj.
Sugiharti, S.Pd
Disusun
Oleh :
Alfiatul Kasanah
Chusnul
Amalinda
Riska
Dinda Aulia
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga saya
dapat menyelesaikan Karya Tulis ini dengan baik.
Karya Tulis Ilmiah ini diharapkan mampu membantu saya dalam memperdalam Narkoba dan
segala akibatnya bagi penggunanya. Selain itu, Karya Tulis Ilmiah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi
warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena materi ini disajikan
mengarah pada terbentuknya siswa sisi yang berani untuk berpartisipasi dalam
P4GN (Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Oleh karena itu, Karya Tulis Ilmiah ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis
terhadap situasi, kondisi dan juga waspada tehadap yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
Akhir kata, saya mengucapkan
terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca Karya Tulis Ilmiah ini dengan tulus dan ikhlas.
Semoga Karya Tulis Ilmiah
ini dapat bermanfaat, khususnya bagi saya dan pembaca. Amin
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang .......................................................... 3
2.
Rumusan Masalah .................................................... 4
3. Tujuan
Penulisan....................................................... 4
BAB
II PEMBAHASAN
1.
Pengertian Narkoba..................................................... 5
2. Bahaya
Narkoba Bagi Pelajar...................................... 5
3. Bahaya
Narkoba Bagi Pelajar Indonesia...................... 6
4. Refrensi
Upaya Pencegahan Terhadap Penyebaran Narkoba Dikalangan Pelajar..................................................................................... 7
5. Jenis-Jenis
Narkoba .................................................... 8
6. Dampak
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pelajar 10
7. Jenis-Jenis
Narkoba yang Disalahgunakan Pelajar...... 14
8. Upaya
Pencegahan....................................................... 16
9. Cara
Pengobatan ......................................................... 16
BAB
III PENUTUP
1. Kesimpulan................................................................ 18
2. Saran........................................................................... 18
3. Daftar
Pustaka............................................................. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Dikalangan
para siswa Maupun mahasiswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada
dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia
sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan,
atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan
sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai,
seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk
menerima tawaran berikutnya. Dan Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang
mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di
kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan
narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan
anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak
kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet
dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam
bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum
dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab
generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalah
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut:
1) Kurang
pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2) Kurangnya
pengawasan orang tua.
3) Apakah
terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
4) Ada
perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan
narkoba?
5) Pengertian
Narkotika/Narkoba
6) Jenis-jenis
Narkotika/Narkoba
7) Cara
Pengobatan Narkoba
3.
Tujuan
Penulisan
Tujuan daripada
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui : Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat- zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja.
Karya Ilmiah ini
bertujuan untuk
1.
Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-
jenis Narkoba.
3.
Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua
zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah
fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan,
air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya
adalah:
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang
berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis
bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
perilaku.
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan
baik psikologis atau fisik.
Misalnya:
Alkohol, rokok, cofein. B.
2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat- zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang. Sementara NAFZA merupakan
singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu candu, ganja, dan koka. Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh si pecandu.
3. Bahaya Bagi Pelajar Di Indonesia
Pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja ( pelajar ) adalah sebagai berikut:
1.Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
2.Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3.Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
4.Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
5.Tidak
memedulikan kesehatan diri,
6.Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
4. Referensi Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar,
Sudah seharusnya menjadi tanggung jawab
kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan
masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap
anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan
adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak
kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan
kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh
sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang
tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat
menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang
akan datang dapat terealisasikan dengan baik
5.
Jenis-Jenis
Narkotika
Jenis Narkotika yang sering
disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau
kanabis, mariyuana, hashis, dan
kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah
amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid,
lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom. Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika &
Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup
(inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia
14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat
tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih
berbahaya (Putauw).
1) OPIAT
atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang
sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Menimbulkan rasa kesibukan
(rushing sensation), menimbulkan semangat, merasa waktu berjalan lambat, pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk, merasa rangsang birahi meningkat (hambatan
seksual hilang), timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2) MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena), menimbulkan euforia, mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi), Kebingungan (konfusi),
berkeringat, dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar, gelisah dan
perubahan suasana hati, mulut kering dan warna muka berubah.
3) HEROIN
atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat
cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti
mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin
selalu menyendiri untuk menikmatinya. Denyut nadi melambat. Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks. Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point). Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri. Membentuk dunia sendiri (dissosial):
tidak bersahabat. Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal. Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah
sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
4) GANJA
atau Kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok. Denyut jantung atau nadi lebih cepat. Mulut dan
tenggorokan kering. Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira. Sulit
mengingat sesuatu kejadian, kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi,
reaksi yang cepat dan koordinasi, kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan. Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala,
mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek. Gangguan kebiasaan tidur, sensitif
dan gelisah, berkeringat, berfantasi, selera
makan bertambah.
5) LSD
atau Lysergic Acid atau Acid, Trips, Tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
Dampak
dari LSD :
a) Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
b) Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
c) Timbul
obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
d) Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
e) Kelamaan
membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
f) Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
g) Diafragma
mata melebar dan demam.
h) Disorientasi.
i) Depresi.
j) Pusing.
k) Panik
dan rasa takut berlebihan.
l) Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan
kemudian.
m) Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6) KOKAIN
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan
dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
6.
Dampak
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
Bagi
Diri Sendiri
a. Fungsi
otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari ingatan, perhatian,
persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
b. Menimbulkan
ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal,
paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
c. Perubahan
pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan
asusila, asosial bahkan antisocial.
d. Akibat
jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah,
jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
Bagi Keluarga
a. Orang
tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai
putus asa.
b. Suasana
kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran,
saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
c. Uang
dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah
dan menganggur
Bagi masyarakat
a. Lingkungan
menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
b. Kriminalitas
dan kekerasan meningkat.
c. Ketahanan
kewilayahan menurun.
Selain
itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010),
narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
a. Depresan,
yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga
pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan
diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh
yang popular sekarang adalah Putaw.
b. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan
adalah Shubu dan Ekstasi.
c. Halusinogen,
dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur- jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan
gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf
pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan ginjal. Dampak
penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika
yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara
umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun
social seseorang.
1.
Dampak fisik:
a. Gangguan
pada system saraf (neurologis) seperti: kejang- kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan saraf tepi.
b. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah.
c. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
e. Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan
hati dan sulit tidur
f. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan
fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
g. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
h. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
i.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat
fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan
tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
2. Dampak
Psikis
a. Malas
belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
b. Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c. Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d. Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e. Cenderung
menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak
Sosial:
a. Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
b. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c. Pendidikan menjadi terganggu, masa
depan suram
Dampak fisik, psikis dan social saling
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah,
manipulatif, dan lain-lain.
7.
Jenis-Jenis Narkoba Yang
Disalahgunakan Oleh Remaja
1. Narkotika
Ø Narkotika
Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh
: heroin, kokain, dan ganja.
Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
Ø Narkotika
Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
Ø Narkotika
Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi.
Contoh : kodein.
2. Psikotropika
Ø Psikotropika
Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
Ø Psikotropika
Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi.
Contoh
: Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.
Ø Psikotropika
Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam
terapi.
Contoh : pentobarbital dan
flunitrazepam.
Ø Psikotropika
Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi.
Contoh
: diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan
nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
3. Bahan
Adiktif Lainnya
1) Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
2) Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor, dan rumah tangga.
3) Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
4) Kafein
pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar- wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba,
para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
8.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting
adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak- anak ke dalam lingkaran setan
ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga
perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh
sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang
tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat
menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang
akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
9.
Cara Pengobatan
Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan
dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit
dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani
detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang
tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap
zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan
bahwa :
1) Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2) Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
3) Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologi.
4) Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum.
5) Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
2.
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah
kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif.
Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita
hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang
narkoba antara lain:
1) Orang
tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2) Kasih
sayang dari orang tua dan pendidikan agama. Semoga Karya ilmiah ini dapat di
gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan
remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan
terbebas dari narkoba.
3. DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.com
http://www.wawasandigital.com/
Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba,
Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+
Narkotika http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses
14 november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16
november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17
november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses
17 november 2013 )
http://www.pramukanet.org/index.php?
option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo,
(diakses 17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses
18 november 2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses
19 november 2013 )
http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-
dampak-negatif-pengguna-narkoba (diakses 20 november 2013 )
http://indonesiabergegas.com/index.php?
option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-
pemakaian&catid=14&Itemid=166 (diakses 20 november 2013 )
http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-
penggunaan-rokok.html (diakses 20 november 2013 )
http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-
shabu.html – .UUneODdtCSo (diakses 20 november 2013 )
http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm (diakses
21 november 2013